Cara Penanganan Mobil Transmisi Automatic Saat Mogok

Mobil bertransmisi otomatis atau lebih singkatnya disebut matic tentu memiliki kelebihan dan kekurangan dari mobil bertransmisi manual. Untuk kota-kota besar yang jalannya relatif lebih padat dan macet tentu lebih enak mengendarai mobil matic terlebih bagi kalangan ibu-ibu dan perempuan. Kaki tidak perlu pegal saat menggantung kopling dan cara pengoperasian yang lebih simple. Tetapi bagaimana jika kendaraan matic ini mogok di jalan. Apakah bisa ditarik atau diderek seperti mobil manual ?

Perlu kita ketahui bahwa mobil matic melakukan pelumasan mesin (komponen sistem transmisi) dengan sistem hidrolis yang akan bekerja saat mesin menyala (pompa hidrolik akan memompa oli saat mesin hidup). Jika di tarik dalam kondisi mesin mati dapat menyebabkan kerusakan komponan kendaraan seperti converter torque dan planetary gear karena aus tanpa ada pelumasan. Tetapi apakah menderek mobil matic akan merusak komponen transmisi, belum tentu juga. Beberapa tips dalam menangani mobil mogok bertransmisi matic.

1. Letakkan posisi tuas (tongkat) transmisi dalam posisi N (netral)

2. Dilarang keras mendorong mobil dengan mengharapkan mobil hidup seperti yang boleh dilakukan terhadap mobil manual. Doronglah mobil ke tepi jalan atau ke bengkel terdekat secara perlahan. Jangan mendorong mobil dengan kendaraan lain karena dapat menyebabkan hentakan yang kuat yang dapat mempengaruhi komponen mobil.

3. Jika menggunakan mobil derek, untuk tarikan depan, angkatlah bagian depan dan jika menggunakan tarikan belakang, angkatlah bagian belakang. Akan tetapi ada beberapa bengkel autorized tidak mengizinkan dengan mengangkat belakang dalam jarak yang jauh. Kecepatan menderek jangan melebihi 30 km/jam dengan jarak tidak lebih dari 15 km. Intinya hubungan antara roda penggerak dengan sistem transmisi harus di putus. Apabila penggeraknya roda depan, maka yang diputus adalah poros roda, tetapi jika penggerak roda belakang, maka yang dilepas ada poros propeler.

4. Jika tidak tersedia towing, hubungi bengkel resmi untuk meminta petunjuk penanganan awal. Setiap merk atau pabrikan memiliki perbedaan dalam penanganan mobilnya masing-masing.

Disamping perhatian khusus ini tentunya banyak juga yang sudah diberikan oleh mobil bertransmis automatis ini seperti yang telah diuraikan di atas. Sebelum melakukan perjalanan khususnya perjalanan jauh, pastikan untuk mengecek kondisi kendaraan anda. Jangan lupa bawa kabel jumper dan senter. Selalulah berkendara dengan safety driving.

Dishub Pekanbaru Amankan Jukir Liar Hingga Gembosi dan Derek Puluhan Mobil

Sejumlah kendaraan yang melanggar rambu parkir ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Kendaraan yang melanggar ditindak dengan ban kendaraan digembosi dan derek, Rabu (2/11/2022).

Razia tertib parkir ini dilaksanakan oleh Dishub Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru dan Satpol PP. Razia berlangsung di Jalan Diponegoro dan sekitar RSUD Arifin Ahmad, dan samping Gedung Telkom.

Dalam razia itu, ada sekitar 25 kendaraan yang ditindak Dishub Pekanbaru. Kendaraan yang parkir di rambu dan marka larangan parkir ini ditindak dengan cara mengembosi ban mobil dan derek.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, razia tertib parkir ini dilaksanakan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.

“Dari hasil razia tertib parkir ini, kami mendapatkan satu orang juru parkir (jukir) liar, satu kendaraan yang diderek dan sekitar 25 kendaraan digemboskan,” ujar Radinal.
Dikatakannya, terhadap jukir liar didapati, diserahkan ke Polresta Pekanbaru. Sementara untuk kendaraan yang diderek akan dikenai sanksi administrasi berupa pernyataan. Menurutnya, terhadap pelanggar tidak bisa dikenakan tilang.

“Sesuai dengan arahan Kapolri, bahwa untuk tilang manual sudah tidak bisa, dan harus melalui ETLE. Tapi karena ini kegiatan dishub, maka nanti akan disesuaikan dengan sanksi administrasi saja. Belum didenda tapi masih pernyataan,” katanya.

Tindakan ini berlaku di semua wilayah Pekanbaru. Terhadap kendaraan yang parkir di tempat marka larangan parkir dan rambu larangan parkir akan ditindak.

Menurutnya, ada beberapa titik yang tidak dibolehkan parkir, tapi masih banyak masyarakat di sana. “Karena masih ada masyarakat yang parkir di sembarang tempat, maka kita tindak tegas,” ucapnya.

Namun sebelum ditindak kata Radinal, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media cetak, elektronil, hingga media sosial. Bahkan pihaknya masih memberi kesempatan kepada pengendara untuk memindahkan kendaraannya sebelum ditindak.

Untuk razia tertib parkir ini, pihaknya akan melakukan secara rutim. “Kita akan rutin gelar setiap bulannya. Razia juga akan dilaksanakan sesuai laporan masyarakat jika parkir mengganggu lalu lintas dan kenyamanan masyarakat,” sebutnya.

 

sumber: https://www.halloriau.com/read-hukrim-1430105-2022-11-02-dishub-pekanbaru-amankan-jukir-liar-hingga-gembosi-dan-derek-puluhan-mobil.html

 

Dilema Usaha Mobil Derek di Daerah

Usaha mobil derek merupakan suatu jenis usaha jasa yang memiliki suatu keunikan tersendiri dan tentunya setiap usaha yang lain juga merupakan demikian., tetapi jenis usaha ini lebih di tekankan untuk prinsip saling kepercayaan antara user dengan pemilik/pengelola derek.

Usaha ini juga memiliki problem tersendiri yang mana problem setiap daerah dapat berbeda-beda dari perlakuan standart. mengapa disebut perlakuan standart karena ada beberapa persyaratan standart yang harus di penuhi oleh sang pengusaha untuk dapat mengoperasionalkan mobil derek yang dimilikinya, misalnya mengenai perizinan (izin usaha, uji mutu, kir dll),  standarisasi mobil derek yang di pergunakan dan beberapa yang lainnya. layanan.prowin@gmail.com. Misalnya untuk uji mutu kendaraan yang dipergunakan, panjang dan lebar kendaraan bisa berbeda untuk daerah yang satu dengan daerah yang lain, apakah ini ada permainan oknum terkait atau tidak.
contoh :, saya akan merakit mobil derek dengan merk mobil yang sama, ukuran panjang dan lebar derek yang sama bahkan lebih pendek sedikit, dengan kekuatan yang tidak kalah jika dibanding dengan contoh yang sudah ada dan hal ini dapat di uji coba (uji jalan dengan beban). tetapi begitu di uji mutu dengan mengukur panjangnya, langsung mobil derek yang saya rakit di tolak dengan alasan baknya terlalu panjang sementara saya merakit mobil derek tersebut mengikuti barang yang sudah ada dan laik jalan dengan segala perizinannya. Mengapa mobil derek mereka lulus uji mutu sementara mobil derek yang saya rakit tidak lolos uji mutu hanya dengan mengkur panjang dan lebarnya. Sipenguji yang kelewat pintar, yaitu hanya dengan mengukur panjang dan lebarnya dapat mengatakan tidak lulus uji mutu sementara mobil derek yang lain yang lebih panjang dapat lulus uji mutu.

Mengapa saya merakit sendiri mobil derek karena kebutuhan dan masalah yang dialami oleh tiap daerah berbeda-beda karena medan dan tipikal dari pelanggan juga berbeda-beda. Beberapa solusi yang di tawarkan rekan-rekan saya adalah melakukan uji mutu di daerah/provinsi lain kemudian di bawa ke daerah saya. Hal seperti ini tentu kurang baik, mengingat saya berdomisili di daerah tersebtu dan saya ingin membayar pajak dan sejenisnya di daerah saya berdomisili. sudah jelas pajak yang akan saya bayarkan yaitu pajak kendaraan, kir, izin usaha derek. mobil ini juga sedikit banyaknya memiliki andil untuk kerusakan jalan di daerah dimana beroperasi sehingga selayaknya lah saya membayarkan pajaknya di mana saya beroperasi. Disamping itu, sangat tidak etis jika saya mengurus izin2nya di luar daerah jika ujung2nya harus melakukan kolusi dengan pejabat2 terkait. Usaha ini adalah usaha jasa yang murni melakukan pelayanan kepada masyarakat langsung, mengapa harus melakukan kkn untuk dapat beroperasi.

Masalah lainnya masih banyak khususnya mengenai teknis di lapangan. Ada berupa pungli, kompetitor yang bukan semestinya. Mengapa saya katakan kompetitor yang bukan semestinya, karena yang bukan merupakan mobil derek dapat melakukan penderekan mobil, misalnya dump truck atau truck kayu yang dipergunakan untuk menderek mobil khususnya untuk rute-rute luar kota. Jika menggunakan truck atau dump untuk melakukan penderekan atau pengangkatan kendaraan, tentu hal ini dapat membahayakan pengendara yang lain karena fungsinya bukan sebagai mobil derek. Yang menjadi pertanyaan umum adalah mengapa hal ini bisa tidak diketahui oleh aparat di jalanan, berapa banyak pos-pos polisi atau dinas perhubungan yang mereka lewati dan satu pos pun tidak ada yang memeriksanya. Mengapa tidak ada satupun yang saya katakan karena truck tersebut sampai juga ke tempat tujuan. Jika di lakukan pemeriksaan maka sudah pasti muatan tersebut akan diturunkan karena tidak sesuai fungsinya dan dapat mengakibatkan kerugian bagi pengguna jalan yang lain.

Jika dirunut masalah-masalah yang ada tentu banyak sekali, tetapi yang menjadi persoalannya adalah masalah-masalah yang ada seharusnya dapat di cari akarnya dan dapat di selesaikan dengan itikad yang baik untuk saling melayani user. Siapakah user itu, bagi saya user adalah pelanggan yang akan mempergunakan jasa saya, bagi aparat atau badan terkait, user tersebut adalah orang-orang atau suatu badan usaha yang ingin melakukan suatu pengurusan legalitas perizinan atau sejenisnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara benar dan standart.

Susahnya Perizinan dan Legalitas di Dunia Antah Berantah, Undang-Undangnya asli ???

Konon ada cerita kisah nyata dari dunia lain tetapi nyata. Mengapa saya katakan dunia lain karena dunianya benar-benar lain dari yang lazim. Kamu bisa hidup baik, kamu bisa berusaha dengan baik, kamu nyaman menikmati hidupmu, kamu bisa melakukan ini dan itu dengan baik. Lho, kalau begitu dimana tidak lazimnya. Tidak lazimnya adalah itu semua bisa kamu lakukan jika kamu orang-orang yang beruntung, beruntung jika kamu dilahirkan dari anak pejabat, beruntung jika kamu dilahirkan dari orang kaya atau sangat kaya, beruntung jika kamu memiliki hoki disepanjang hidupmu, beruntung jika kamu bisa diterima orang-orang yang bisa membela kamu dengan kesenangan ‘mereka’.

Lha, hukumnya dimana ?
Ibu membeli pisau di pasar dan pisau yang dibeli adalah pisau sebagi mana lazimnya yang biasa ada di rumah-rumah, mengiris cabai, memotong kue, memotong daging dan sekali-sekali digosok atau diasah jika sudah mulai tumpul atau kurang tajam. Harga pisau yang ibu beli ada yang mahal dan ada yang murah, ada yang di kaki lima dan ada yang di toko peralatan rumah tangga, bahkan ada yang di hypermarket. Saat pisau itu dibeli ada yang memakai struk pembelian dengan harga pas di tambah discount tetapi ada juga dibayar dengan harga negosiasi. Kualitas pisaunya rata-rata baik jika dilihat dari tampilan luar terlebih jika tidak disentuh. Kualitas bahan nya ada yang baik dan ada yang kelihatan baik tetapi yang dipajangan ada juga yang agak kelihatan baik. Pisau yang ibu beli sering di pakai oleh mamang di kebun atau mbok di dapur.
Untuk memotong bawang, cabai atau bumbu yang lainnya, pisaunya lumayan tajam beberapa saat tetapi untuk memotong yang lainnya spt kentang, wartel atau buah2 yg relatif keras, pisaunya relatif kurang tajam.

Dihari yang lain, ibu kembali ke pasar bersama mamang untuk membeli mata kampak (kampak atau kapak ya). Lho, untuk apa ibu membeli mata kampak dan untuk apa mamang ikut. Setelah negosiasi harga, akhirnya mata kampak tersebut jadi dibeli. Untuk apa mata kampak tersebut dan mengapa mamang ikut ?. Ya, mata kampak untuk memotong atau mengampak apa yang tidak bisa di kerjakan oleh pisau. Pisau itu sudah tajam bro, tapi apa perlu kampaknya juga di buat tajam. Apa jadinya kentang atau buah lainnya jika di buka dengan kampak. Bukan hasilnya yg tipis, malah hancur berkeping-keping.
kira-kira 20 – 30 tahun yang lalu, saya juga sering menggunakan kampak untuk ke ladang. Kampak dipergunakan untuk memotong atau membelah kayu khususnya kayu bakar, tunggul di tanah yg susah dipotong atau dikeluarkan.

Tetangga sebelah rumah ibu suatu kali meminjam pisau dan kampak milik ibu. Ketika kami tanya untuk apa dipergunakan, ada perbedaan penggunaan. Pisau memang benar dipergunakan untuk memotong bumbu atau sayuran, sekali-kali untuk buah dan kampak untuk membelah kayu. Tetapi tetap saja kayu yang dipotong berkeping-keping karena kurang cakap dalam menggunakan kampak tersebut. Mamang lebih cakap menggukana kampak sehingga kadang-kadang untuk membelah tebu pun harus memakai kampak karena tajam. Tetapi apakah untuk membelah tebu harus menggunakan kampak walaupun hasilnya sama baiknya dengan menggunakan pisau.

Kita kembali ke masalah hukum di negeri antah berantah. Sangat banyak hukum dan aturan dinegeri antah berantah. Ada yang diadopsi dari negeri tetangga, ada yg diambil dari negeri nun jauh disana, ada yg diambil sejak zaman penjajahan bahkan ada yang masih dipakai sejak zaman kera menggigit monyet (kapan ya, inilah yg terjadi di negeri antah berantah). Untuk menghasilkan suatu undang-undang atau peraturan, dinegeri ini sangat banyak yang harus dikorbankan, salah satunya adalah uang, waktu, nego sana dan nego sini (takut ada kepentingan lain yg bakal kena). Ujung-Ujungnya uang atau duit, maka jadilah UU.

Undang-undang yang dihasilkan akan sangat tajam tetapi bahan nya kalau diraba lebih jauh, bahannya bukan bahan yg bagus walaupun mengkilap. Bahan pisau yg ibu beli bukan stainles asli yg tahan karat, tetapi campuran dengan besi mudah karat sehingga harus sering dilap. Demikian juga UU yang dihasilkan, banyak celahnya karena menjaga kepentingan para penguasa yg terlibat, ada kepentingan poli-tikus, ada kepentingan partai tikus, ada kepentingan pejaba-tikus dan tikus-tikus paret lainnya. Pisau yang ibu beli hanyalah pisau bawang, cabai dan tebu yg sering berhubungan langsung dengan rakyat jelata. Pernahkan orang kaya langsung membeli bawang di pasar pagi, pernahkah orang kaya atau pejabat meminum air tebu atau langsung memotongnya. Pisau-pisau itu hanya berhubungan dengan masyarakat jelata dan pisaunya juga matanya hanya satu yg tajam yaitu untuk memotong cabai yg konotasinya adalah rakyat jelata atau masyarakat biasa. Lha kalau pisaunya dua mata tajamnya, pisau apa namanya ya.

Jangan sekali-kali berharap ada perubahan pada bahan undang-undang yg ada di negeri antah berantah. Beberapa kali pernah dilakukan perdebatan mengenai saktinya peraturan tersebut, tetapi ada beberapa punggawa sang penguasa siap membelanya habis-habisan. Walaupun tidak di bela habis-habisan, percayalah tetap aja tidak akan ada perubahan pada komposisi pisau yang ibu beli di pasar tradisional. Sang penguasa dengan punggawanya akan maju terus. Mamang akan tetap membelah tebu dengan kampak karena lebih cepat dan lebih cakap dari ibu.

Dengan berjalannya waktu, maka di negeri antah berantah terjadi perubahan pimpinan di pemerintahan. Pesta democrazy sudah usai. Akibat dari pesta ini ada aja yang masih mabok dengan minuman pesta yang disediakan. Minumannya hampir-hampir tidak pernah habis dengan jenis minuman yang sangat bervariasi. Untuk rakyat jelata mendapat jatah minuman sirup, Fansus (fanta susu), vigour, lemon, tuak, nira, minuman oplosan tetapi ada juga yang minum teh asli, bandrek. Untuk masyarakat menengah minumannya minumannya minuman kaleng bermerk (yg pasti bukan merk gt man karna merk ini adalah merk celana dalam), minuman keras import, bir (ong) dan untuk masyarakat kelas atas minumannya adalah anggur luar, red wine import dll. Yang paling banyak mabok dengan minuman ini adalah masyarakat kelas bawah karena minumannya banyak yg tidak jelas. Apakah minuman maksud saya disini sudah dimengerti para pembaca. Ok untuk satu bahasa bahwa minuman maksud saya disini adalah dana kampanye atau dana sejenis yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung pesta democrazy. Sangat banyak dananya dan penggunaannya sangat liar kemana-mana. Banyak orang yang menjadi kreatif akibat penggelontoran dana ini, ada yang punya ide buat ini, ide itu dan ini itu, yang penting dananya keluar, crooot (nazis, katanya ???)

Pesta sudah selesai. Banyak yang masih mabok baik pendukung yang menang maupun pendukung yang kalah. Perang kata-kata dan statmen masih berlanjut di media sosial khususnya dunia maya. Masyarakat kelas bawah mabok karena minuman oplosan. maklum, dananya hanya cukup untuk minuman oplosan yang per gelasnya berharga ribuan sampai belasan ribu. sementara untuk kelas atasnya, dananya jauh lebih banyak sehingga red winenya berlimpah dan makannya lezat-lezat. Akibatnya perutnya sama-sama buncit. kelas bawah buncit karena tuak dan cacingan, kelas atasnya buncit karena bir (ong) dan daging-dagingan. Cuma ada yang agak menggelitik untuk kelas atas. Mereka suka makan daging mentah baik lokal mapun import hingga ada yang tersangkut kasus mencicipi daging mentah dengan harga jutaan per kg. Makin muda dan cantik kemasannya, makin mahal harga “dagingnya”.

Mamang hanya bisa melihat-lihat daging di pasar tradisional, sesekali membeli ayam potong. Maukah mamang memakan daging “mentah”, dia katakan tidak, jijik dan bisa sakit perut disamping mamang tidak punya uang yang banyak untuk membelinya sampai ratusan ribu hingga jutaan per kg nya, disamping itu perut dan “onderdil” mamang memang tidak pernah atau belum dikalibrasi untuk itu.

Dengan terjadinya perubahan rezim di negeri antah berantah, masyarakat berharap adanya perubahan yang lebih baik (harapan setiap lima tahun). Didunia usahapun sangat berharap akan adanya perbaikan perizinan yang lebih simple dan murah. Di kecamatan tempat ibu dan mamang / mbok tinggal juga ada penggantian camat. Memang ada perubahan yang terjadi dalam perizinan ini tetapi hanya terjadi di sekitar rumah camat sementara di lingkungan tempat kang mamang yang jauh dari kantor camat masih belum tersentuh perubahan. Usaha-saha yang ada masih dibebani dengan izin-izin yang unik-unik dan aneh-aneh. Reformasi hanya terjadi di kantor camatnya sementara disekitar tempat mamang tinggal atau yang lebih jauh yang terjadi adalah repot-nasi. Koperasi yang ada di sekitar kantor camat mensejahterakan anggotanya tetapi yang domisilinya jauh dari kantor camat terjadi kuperasi oleh pengurusnya kepada anggota. Karena terus kuperasi, maka terjadi repot-nasi.

Disekitar lingkungan mamang banyak sampah yang belum dikelola penanganannya sehingga hal ini merupakan peluang usaha bagi beberapa orang. Salah seorang tetangga mamang bernama Jack (warga pendatang, dan kalau di daerah asalnya bernama Ojak) ingin membuka usaha pengangkutan sampah di daerahnya. Sebenarnya tujuannya mulia agar kampungnya bersih dari sampah yg busuk sehingga sarang penyakitpun bisa ditekan, disamping itu juga mempermudah bagi warga untuk membuang sampah. Selama ini warga membuang sampah ke suatu tempat pembuangan sampah yang agak jauh tempatnya atau terkadang dibiarkan di depan rumahnya sampai membusuk. Untuk membuka usaha ini, si Jack atau Ojak harus mengurus segala perizinannya mulai dari a-f. Dengan susah payah, akhirnya izin usaha untuk ojakpun keluar dan ojak segera melakukan tugasnya sehingga sampah-sampah di sekitar lingkungannyapun bersih. Untuk usahanya ini, ojak mendapatkan uang dari masyarakat setiap bulannya dan hal ini membuat ojak akan menambah armadanya untuk bisa mengangkat sampah di desa yang lain yang masih satu kecamatan. Tetapi apa yang terjadi,… (bersambung…)

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Rengat-Pekanbaru Segera Dimulai

 

Pemerintah dalam waktu dekat akan mulai membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Rengat-Pekanbaru. 

Pembangunan akan dimulai dari Seksi Lingkar Pekanbaru agar ruas-ruas jalan tol yang sudah ada di Provinsi Riau dapat terhubung satu sama lain.

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta saat melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru, Selasa (23/5) mengatakan, pembangunan Seksi Lingkar Pekanbaru akan didahulukan.

Hal itu lantaran segmen ini akan menghubungkan tiga ruas JTTS sekaligus, yakni ruas Rengat-Pekanbaru, Pekanbaru-Bangkinang, dan Pekanbaru-Dumai.

“Dengan demikian konektivitas wilayah di Provinsi Riau akan semakin baik guna mendukung distribusi logistik maupun mobilitas masyarakat,” kata Febry.

Masih menurut dia, tahapan konstruksi pembangunan JTTS Seksi Lingkar Pekanbaru ditargetkan dapat dimulai pada pertengahan Juni 2023, dan selesai paling lambat Oktober 2024.

“Pengadaan tanahnya sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PUPR dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro menjelaskan, bahwa Seksi Lingkar Pekanbaru terbentang sepanjang tiga puluh kilometer dari Junction Pekanbaru hingga Bypass Pekanbaru. 

“Secara administratif, seksi ini melintasi wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar,” katanya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Harianto mengakui, pembangunan infrastruktur yang begitu masif akan menjadi modal bagi Provinsi Riau untuk lebih maju lagi. 

“Mewakili masyarakat Bumi Lancang Kuning, saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat,” ucap Harianto.

sumber: https://www.riau.go.id/home/content/2023/05/24/16455-pembangunan-jalan-tol-trans-sumatera-ruas-rengat-pekanbaru-segera

Slideshow

Kalender

Desember 2024
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Pengunjung

  • 148
  • 2
  • 2
  • 3,622
  • 2,472
whatsapp
whatsapp